Selasa, 28 Oktober 2025 23:11:36

Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum Tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Bidang Pekerjaan Umum

08 AGUSTUS 2025 87
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 05 MEI 2025
Tanggal Pengundangan 06 MEI 2025
Sumber JDIH Ombudsman RI
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM UMUM
Bahasa INDONESIA
Lokasi Jakarta
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Mokhammad Najih dan Dody Hanggodo
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

13675

...

Hari Ini

8700

...

Kemarin

53115

...

Seminggu

118835

...

Bulan Ini

964274

...

Tahun Ini

1912124

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH